Konsensus RSNI Sistem Surjan untuk Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan
Bogor (7/12/2023) - Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) mengadakan rapat dalam rangka penyusunan dan perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Sistem Surjan: Standar Penataan Lahan Rawa Pasang Surut Tipe B yang dirumuskan bersama BSIP Pertanian Lahan Rawa. Rapat yang diadakan di Bigland Sentul Hotel & Convention dihadiri oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kepala Balai Lingkup BSIP SDLP, BSIP Pertanian Lahan Rawa, dan anggota Komite Teknis 65-23 secara daring dan luring.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala BSIP SDLP, Dr. Ir. Rahmawati, M.M. Ia menyampaikan bahwa RSNI ini dibentuk untuk mendukung program Menteri Pertanian, yaitu optimasi lahan rawa untuk peningkatan produksi padi dan jagung dalam rangka peningkatan ketahanan pangan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan sistem surjan, mulai dari pengertian, komponen, prinsip kerja, hingga tata cara pelaksanaannya. Pembahasan dilakukan secara mendalam dan konstruktif sehingga menghasilkan konsensus RSNI Standar Penataan Lahan Rawa Pasang Surut Tipe B.
Konsensus tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan sistem surjan. Sistem surjan merupakan salah satu teknologi yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas lahan rawa pasang surut.
RSNI ini merupakan salah satu upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas lahan rawa. Diharapkan RSNI Standar Penataan Lahan Rawa Pasang Surut Tipe B dapat segera difinalisasi dan dipublikasikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas dalam mengembangkan sistem surjan.